Identitas Jurnal
- Nama Jurnal
- Tazir: Jurnal Hukum Pidana
- Level Sinta
- Sinta 4
- Status Akreditasi
- Terakreditasi Sinta 4
- Bidang Ilmu
- Agama, Humaniora, Sosial
- ISSN Print
- 2615-1065
- ISSN Online
- 2809-803X
Cakupan dan Fokus
Cakupan jurnal ini belum tersedia.
Bantu naskah Anda
Jurnal Serupa
6 jurnal lain dengan cakupan paling dekat, diurutkan dari yang paling mirip. Kemiripan dihitung dari fokus, kata kunci, dan topik artikel yang benar-benar diterbitkan.
Status Scopus dan Indeksasi
Detail Submission
- Biaya APC
- Rp 500.000
- Sumber APC
- DOAJ · keyakinan 90% · diverifikasi 28 Oktober 2026 · Lihat sumber
- Potongan / Waiver
- Tersedia
- Bahasa
- Indonesia
Pertanyaan Umum
Tazir: Jurnal Hukum Pidana Sinta berapa?
Tazir: Jurnal Hukum Pidana terakreditasi Sinta 4 menurut data SINTA Kemdiktisaintek.
Apakah Tazir: Jurnal Hukum Pidana terindeks Scopus?
Belum. Menurut data Publiora, Tazir: Jurnal Hukum Pidana belum terindeks Scopus.
Berapa biaya publikasi (APC) di Tazir: Jurnal Hukum Pidana?
Rp 500.000 (sumber: DOAJ). Biaya bisa berubah, jadi pastikan di situs jurnal sebelum mengirim naskah.
Berapa ISSN Tazir: Jurnal Hukum Pidana?
ISSN Tazir: Jurnal Hukum Pidana: 2615-1065, 2809-803X.
Siapa penerbit Tazir: Jurnal Hukum Pidana?
Tazir: Jurnal Hukum Pidana diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Strategi Submission
Jurnal ini relatif accessible. Baik untuk peneliti awal atau mahasiswa tingkat akhir.
- •Cocok untuk publikasi pertama atau sebagai latihan
- •Tetap jaga kualitas tulisan dan tata bahasa
- •Perkiraan umum waktu review untuk tingkat ini: 2-6 minggu (bukan data jurnal ini)
Tips Submit
Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia. Perhatikan penulisan ilmiah yang baik dan konsisten.
Biaya publikasi tergolong ringan.
Jurnal menggunakan platform OJS untuk submission. Daftar akun terlebih dahulu, lalu ikuti langkah-langkah submission online.
Tautan Eksternal
Tautan Eksternal
Mengelola jurnal ini di OJS? Plugin OJS Publiora membantu merapikan data afiliasi, menampilkan statistik artikel, dan memoderasi pendaftar.
